Dengan sistemika sederhana, pembaca dengan sangat mudah mempelajari UU Nomer 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan beberapa penjelasannya:
1. PP 35 Tahun 2021 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK).
2. PP 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
3. PP 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Bukan hanya praktisi HR, para pekerja juga membutuhkan informasi atas perubahan-perubahan kebijakan penting dan berpengaruh terhadap kesejahteraan serta keamanan masa depan.
Topik-topik yang menjadi kebutuhan dalam praktik hubungan industrial tersusun berdasarkan kelompok sumber peraturan sehingga mempersingat waktu dalam menjawab kasus-kasus dan dasar hukum yang tepat dan sesuai.
Jika Anda memiliki buku ini, sangatlah mudah untuk menemukan jawabannya dengan melihat daftar isi dan mencari kata kunci Pekerja Ditahan Pihak Berwajib.
Sangat mudah dan membantu bukan?