bg_image
img

Berikut jawaban yang dapat digunakan dengan pendekatan ketentuan regulasi THR:

1. Dasar Hukum

Dasar hukum pemberian THR adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa:

  • THR wajib diberikan kepada pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha.
  • Hubungan kerja tersebut didasarkan pada perjanjian kerja (PKWT atau PKWTT) yang masih berlaku.

 

2. Analisis Kasus

Dalam kasus yang ditanyakan:

  • Karyawan berstatus karyawan tetap (PKWTT) perusahaan di Indonesia.
  • Karyawan mengikuti program kensusei training di Jepang selama 3 tahun.
  • Selama di Jepang, gaji dibayarkan oleh pihak Jepang.

Hal yang menjadi kunci adalah status hubungan kerja dengan perusahaan di Indonesia.

  1. Jika hubungan kerja dengan perusahaan Indonesia masih aktif

Misalnya:

  • Karyawan hanya ditugaskan / training / assignment ke Jepang
  • Tidak ada pemutusan hubungan kerja
  • Status karyawan tetap masih tercatat di perusahaan Indonesia

Maka secara prinsip karyawan tersebut tetap berhak atas THR dari perusahaan Indonesia, karena hubungan kerja masih ada.

b. Jika hubungan kerja dialihkan atau dihentikan

Misalnya:

Karyawan resign dari perusahaan Indonesia
Atau dipindahkan menjadi karyawan perusahaan Jepang
Atau terdapat perjanjian khusus bahwa selama training tidak menerima hak-hak tertentu dari perusahaan Indonesia
 
Maka kewajiban THR dari perusahaan Indonesia dapat tidak berlaku, karena hubungan kerja tidak lagi berjalan.
 
 
3. Praktik yang Umum di Perusahaan Jepang

Dalam praktik di banyak perusahaan manufaktur Jepang:

  • Karyawan kensusei biasanya masih berstatus karyawan perusahaan Indonesia
  • Selama di Jepang hanya dianggap penugasan / training
  • Karena itu THR tetap dibayarkan oleh perusahaan Indonesia, biasanya dihitung berdasarkan upah terakhir di Indonesia.

 

4. Kesimpulan

Apabila karyawan tetap tersebut masih memiliki hubungan kerja dengan perusahaan di Indonesia, maka secara prinsip tetap berhak menerima THR dari perusahaan Indonesia, meskipun selama program kensusei di Jepang gaji dibayarkan oleh pihak Jepang.

 

 

Solusi Manajemen

Kategori :

Hubungan Industrial

Tanggal :

09 Maret 2026

Join HRManufaktur PRO

HR Manufaktur Indonesia hadir untuk mendampingi para profesional HR manufaktur untuk menguasai pengetahuan dan kompetensi baru tersebut