
Seharusnya format jobdes (uraian pekerjaan) menggunakan 1 standar yang sama didalam perusahaan karena jobdes akan digunakan untuk berbagai kepentingan pengembangan HR.
Kalau format jobdes tidak dibuat standar di internal perusahaan diluar ada banyak jenis format jobdes yang bisa dipilih sesuai dengan latar belakang user.
Sehingga saya menyarankan lebih baik menggunakan pendekatan legal yang telah mengatur item-item jobdes. Item-item jobdes yang diatur dalam Permen 1 tahun 2017 sebagaimana dimaksud adalah :

Untuk memudahkan dalam menafsirkan arti item-item diatas, HR Manufaktur memperkenalkan model format seperti dibawah ini :
Solusi Manajemen
Kategori :
Pengembangan Organisasi
Tanggal :
15 September 2022
Join HRManufaktur PRO
HR Manufaktur Indonesia hadir untuk mendampingi para profesional HR manufaktur untuk menguasai pengetahuan dan kompetensi baru tersebut