Legal Opinion Clinic: Belajar Menyusun Pertimbangan Hukum bagi HR
Sering bingung ketika harus memberikan pertimbangan hukum di perusahaan? Legal Opinion (LO) bisa menjadi panduan agar keputusan HR lebih jelas, rapi, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sering bingung ketika harus memberikan pertimbangan hukum di perusahaan?
Legal Opinion (LO) bisa menjadi panduan agar keputusan HR lebih jelas, rapi, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam kajian ini kita akan belajar apa itu Legal Opinion, bagaimana formatnya, dan contoh penerapannya di dunia kerja manufaktur. Materi akan dibahas dengan cara ringan dan praktis, sehingga mudah dipahami meskipun baru pertama kali mengenal LO.
JADWAL :
Senin, 29 September 2025
Jam 12.00 s/d 17.00 WIB
di Grand Zuri Hotel Jababeka - Cikarang
TUJUAN KAJIAN :
Memberikan pemahaman dasar tentang fungsi Legal Opinion bagi HR.
Membekali peserta dengan format sederhana untuk menyusun LO.
Melatih peserta mengenali kasus ketenagakerjaan yang bisa ditangani dengan LO.
Menjadi bekal awal agar HR lebih percaya diri saat memberi masukan kepada manajemen.
MATERI KAJIAN :
Apa itu Legal Opinion dan bedanya dengan IR Opinion.
Struktur sederhana LO: l Fakta l Isu l Dasar Hukum l Analisis l Rekomendasi.
Langkah praktis menyusun LO singkat untuk kebutuhan HR sehari-hari.
Contoh kasus nyata di perusahaan manufaktur (Upah, PKWT).
FASILITATOR :
1. Hermansjah Putra, SH. MM
Advocate & konsultan hukum
2. Ganang, SH, C.Me.
Advocate & konsultan hukum
RUNDOWN :
12.00 – 13.00 : Registrasi & Makan Siang
13.01 – 14.30 : Materi 1 & 2
14.31 – 15.30 : Materi 3 & 4
15.31 – 16.00 : Coffee Break
16.01 – 17.00 : Bedah Kasus
17.01 : Penutup